Membangun Desa Melalui Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
Pembinaan lembaga kemasyarakatan desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja dan kapasitas pengurus lembaga kemasyarakatan desa serta meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Inilah fokus utama yang diusung dalam agenda pertemuan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kertasemaya. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan peserta yang relevan, pertemuan ini bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas dan mendalam tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.
Narasumber:
- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan
- Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan
- Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Kasi Yanmas) Kecamatan
- Camat Kertasemaya
Peserta Undangan:
- Ketua RT dan RW
- Kader PKK
- Pengurus Posyandu
- Tokoh masyarakat
- Anggota lembaga kemasyarakatan desa yang terkait
Agenda Pertemuan:
-
Pembukaan: Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Kertasemaya sebagai pembuka acara, diikuti dengan penjelasan tujuan dan agenda pertemuan.
-
Pemaparan dari Narasumber:
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan: Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan program-program kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Tugasnya meliputi penyaluran bantuan sosial, pemantauan kondisi sosial masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait di tingkat kabupaten/kota.
-
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan: Memimpin dan mengkoordinasikan program-program pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan. Kasi PMD bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta mengawal implementasi program-program tersebut.
-
Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Kasi Yanmas) Kecamatan: Fokus pada pembinaan dan pengembangan masyarakat di tingkat kecamatan. Tugasnya termasuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, dan keagamaan, serta mendukung program-program pengembangan masyarakat.
-
Kasi Trantib: Bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, dan pemeliharaan ketertiban dan keamanan di suatu wilayah atau lingkungan tertentu. Kasi Trantib memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tingkat lokal.
-
Kasi Tapem: Kepala Seksi Tata Pemerintahan, bertugas untuk mengelola administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan, termasuk administrasi kepemilikan tanah dan bangunan (tapem), serta mengawasi proses pembuatan surat-surat administrasi.
-
Camat Kertasemaya: Sebagai kepala pemerintahan di tingkat kecamatan, Camat Kertasemaya memiliki tanggung jawab besar dalam mengkoordinasikan dan mengawasi berbagai program dan kegiatan di wilayahnya. Camat berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat di tingkat kecamatan dan memimpin penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di wilayahnya.
-
-
Diskusi dan Tanya Jawab: Peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait program-program yang disampaikan oleh narasumber, serta berbagi pengalaman dan gagasan untuk pengembangan lembaga kemasyarakatan desa.
-
Kesimpulan dan Doa Penutup: Camat Kertasemaya menyampaikan kesimpulan dari pertemuan dan harapan untuk implementasi hasil pertemuan, diakhiri dengan doa penutup.
Catatan Tambahan: Dokumentasi pertemuan berupa notulensi dan foto-foto kegiatan dapat diambil untuk keperluan dokumentasi dan evaluasi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan lembaga kemasyarakatan desa dapat lebih baik dalam menyelenggarakan tugasnya, sementara masyarakat lebih aktif dalam memberikan kontribusi dan partisipasi dalam pembangunan desa. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah kecamatan dan desa, pembangunan desa Tenajar Kidul akan semakin terarah dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakatnya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin